Foto bersama: Peserta dari Universitas Mahendradatta bersama dengan peserta dari empat Universitas terpilih lainnya dalam Lomba Debat MPR RI Provinsi Bali
LOMBA DEBAT KONSTITUSI MPR RI TAHUN 2018 DI IKUTI 34 PROVINSI DI INDONESIA
Dalam rangka sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI mengadakan acara debat konstitusi di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Di Provinsi Bali mengundang empat Perguruan Tinggi yang dipilih berdasarkan Akreditasinya Diantaranya Universitas Udayana, Universitas Mahendradatta, Universitas Maha saraswati, Universitas Warmadewa. Perwakilan dari Mahasiswa Universitas Mahendradatta yakni I Kadek Radityawan, I Wayan Arief Saputra, I Gede Nika Wirawan. Menurut TOR yang dikirim oleh Otto Trengginas Setiawan, selaku Peneliti Pertama biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR RI, Tujuan dari kegiatan Lomba Debat ini adalah menggali potensi generasi Bangsa dalam memahami dan memaknai nilai-nilai yang ada dalam Undang-Undang Dasar, Meningkatkan daya Analitis dan kemampuan penalaran Mahasiswa terhadap muatan Undang-Undang Dasar dan Sistem ketatanegaraan Indonesia, serta menumbuhkan Budaya Mahasiswa untuk selalu berfikir secara sistematis dan kritis terhadap isu-isu yang dihadapi dalam masyarakat. Di Provinsi Bali Acara ini diadakan di Hotel Sovereign, yang berlangsung sangat meriah dengan adu argumentasi mengenai konstitusi MPR RI. Dari perwakilan tim masing-masing Universitas di Bali menghasilkan perwakilan dari Bali yang diwakili oleh Universitas Udayana yang akan mewakili debat ke Jakarta bertemu dengan perwakilan dari Provinsi di Indonesia lainnya. Anggota DPD RI Arimbawa yang merupakan tim juri merasa bangga akan acara debat Konstitusi yang diadakan MPR RI karena akan menjadi agenda tahunan di Bali. Universitas Mahendradatta sebagai peserta dalam debat tahun ini merasa terhormat dapat ikut berpartisipasi dalam Agenda MPR dalam memberikan pemahaman tentang makna dan pentingnya menjaga konstitusi demi keutuhan NKRI.