Inspeksi – Senator DPD RI Dr Arya Wedakarna bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Badung, Lurah Kedonganan, Camat Kutsel dan Direksi RS Kasih Ibu
SENATOR DPD RI LAKUKAN INSPEKSI KE RUMAH SAKIT IBU KEDONGANAN
Senator Komite III dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Utusan Provinsi Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (MThru),Msi melakukan inspeksi ke Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan Badung guna melakukan pengawasan implementasi Undang-undang dengan memeriksa sejumlah kondisi sistem manajemen dan layanan lembaga layanan kesehatan.Kedatangan, Dr. Wedakarna disambut baik oleh manajemen Rumah Sakit serta lembaga instansi terkait yang juga turut hadir pada kesempatan tersebut. Adapun yang hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Dewa Putu Alit (Dinas Kesehatan Provinsi Bali),I Putu Supada (Dinas Kesehatan Kab. Badung), Nyoman Serep (Perwakilan Kecamatan Kuta), Nyoman Sudarta (Lurah Kedonganan),Dr Kadek Dwicahyana (Direktur), Dr. I Wayan Kesumadana,SPOG, KFer (Manajemen), Dr. AA. Diah Ratna Dewi (Kadiv Pelayanan Rumah Sakit), Putu Ayu Anggira (Kadiv SDM Rumah Sakit) serta jajaran beberapa manajemen Rumah sakit yang juga ikut mendampingi dalam acara tersebut. Melalui Dr. Kadek Dwicahyana ( Direktur Rumah Sakit), dirinya menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Dr. Wedakarna ), dirinya berharap kedepan dengan hadirnya DPD RI dapat menjadi motivasi bagi manajemen untuk menata dan meningkatkan sistem dan pelayanan menjadi lebih baik. Dalam kunjungannya, Dr. Wedakarna juga menyempatkan diri untuk meninjau beberapa lokasi rumah sakit diantaranya meninjau lokasi layanan adminitrasi kesehatan serta meninjau kawasan TPS limbah B3 medis dan non medis yang berada diareal rumah sakit. Sejumlah agenda pembahasan dan pertanyaan turut mewarnai kunjungan tersebut diantaranya yakni terkait sistem manajemen pengelolahan rumah sakit, pelayanan bagi masyarakat, adminitrasi, jumlah tenaga medis dan non medis serta terkait permasalahan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) yang kerap menjadi masalah pokok utama bagi Rumah Sakit. Lebih lanjut, terkait dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup salah satunya dalam hal pengelolahan limbah B3 dan IPAL, saat ditanya khusus oleh Dr.Wedakarna mendapat masukan yakni belum adanya incinerator yang dimiliki beberapa rumah sakit di Bali sebagai alat infrastruktur pemusnah limbah B3 tersebut, dan incinerator tersebut masih belum bisa diadakan disebabkan karena perolehan ijin atas incinerator tersebut diatur oleh regulasi kementerian lingkungan hidup, dan dalam penerbitan tersebut cukup memakan waktu. Sebagai alternatif saat ini seluruh Rumah Sakit di Bali bahkan beberapa Rumah sakit di Indonesia masih bekerjasama dengan pihak ketiga guna mengatasi masalah tersebut. “Saya juga mendengar, bahwa dalam hal pengelolahan limbah B3 ini beberapa rumah sakit baik pemerintah maupun swasta masih bekerja sama dengan pihak ketiga dan yang lebih memprihatinkan ada beberapa rumah sakit dengan kapasitas tipe A ada yang sudah memiliki incenerator akan tetapi masih ilegal dikarenakan belum juga mengantongi izin peruntukkan incenerator ini, tentu kondisi ini menjadi salah satu parameter penilaian tentang bagaimana kondisi ribuan penyelenggara layanan kesehatan skala kecil seperti puskemas dan klinik akan kesulitan. Saya bercita-cita agar di Bali didirikan pusat pengelolahan limbah medik secara mandiri. Jangan sampai seperti sekarang,semua limbah medik ditangani pihak ketiga dan dibawa ke Jawa, sangat tidak efisien. Harusnya satu provinsi ada satu pusat pengelolahan Limbah Medik.”Ungkap Wedakarna. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI diminta segera berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI agar segera menerbitkan ijin incenerator tersebut. Saya ingatkan agar RS di Bali benar-benar serius mengurus izin terkait limbah. Jangan sampai Pemerintah mencabut ijin RS karena lalai pada Undang-undang. Saya minta jadikan kasus di RS Kasih Ibu sebagai pelajaran.” Pungkas Arya Wedakarna yang mantan Rektor Universitas Mahendradatta