YUDISIUM – Suasana Yudisium mahasiswa Magister Hukum Unmar di Aula Kampus Pusat Unmar.
2 PRODI BARU DISETUJUI KEMENTRIAN RISET TEKNONOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Universitas Mahendradatta ( d/h Marhaen ) di penghujung tahun akademik 2016/2017 berhasil meraih 2 prodi baru yang sudah disetujui oleh Kementerian Riset Teknonologi dan Pendidikan Tinggi ( DIKTI ) yaitu Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Administrasi ( MIA ) dan Program studi S1 Kewirausahaan. Sejalan dengan hal tersebut Unmar juga melaksanakan acara Yudisium Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Fakultas Teknik. Upacara Yudisium dilaksanakan di Kampus Pusat Universitas Mahendradatta Denpasar dihadiri oleh calon wisudawan dan wisudawati dari empat (4) Fakultas Universitas Mahendradatta. “ Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Dalam acara yudisium kelulusan ini terpancar rona kebahagiaan dari setiap mahasiswa yang mengikutinya, hal ini dikarenakan betapa butuh perjuangan panjang yang harus dilalui untuk sampai ke tahap ini. Menjadi kebahagiaan tersendiri untuk semua mahasiswa. Diharapkan dengan lulusan kali ini, akan menambah daya saing bagi setiap lulusan dalam bekerja “ ungkap Dr. Putri Anggreni, SE, M.Ba, M.Pd ( Rektor Universitas Mahendradatta ). Selain dihadiri Rektor Unmar, acara Yudisium turut dihadiri pejabat Unmar yakni para Wakil Rektor dan para Dekan masing – masing fakultas. Unmar perguruan tinggi swasta tertua di Bali yang dibangun Presiden Dr.Ir.Sukarno dengan Prodi 100 % akreditasi mayor B untuk S1 dan S2 dan masuk urutan nomer 2 Akreditasi AIPT dari 56 PTS di Bali dan masuk ke jajaran 130 PTN/PTS (Kategori Universitas) terbaik di Indonesia ( oleh Kementerian Pendidikan Tinggi RI Tahun 2016 ). Sejalan dengan visi Universitas Mahendradatta (Unmar) yaitu menjadi lembaga pendidikan yang menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk target Bali Intelektual 2020 dan menyongsong Indonesia Paripurna 2045 sesuai dengan nilai dan konsepsi Tri Sakti Marhaenisme Bung Karno.